Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 paling hiruk pikuk dibanding dua pilpres sebelumnya. Hal ini disampaikan Arief Hidayat dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Arief Hidayat mengemukakan hal ini kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang ada untuk memberikan info di lembaga peradilan konstitusi itu.
“Saya hakim konstitusi yang mengadili pilpres tiga kali, jadi saya membawa pemahaman yang komprehensif dan mendalam,” kata Arief Hidayat.
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, pilpres kali ini diikuti bersama beberapa hal yang diikuti bersama beberapa hal yang spesifik, yang tidak serupa bersama Pilpres 2014 dan Pilpres 2019,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Arief Hidayat pun menyinggung beberapa persolaan mengenai Pilpres 2024. Misalnya, pelanggaran etik yang berlangsung di MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, eks Ketua MK Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sesudah terbukti laksanakan pelanggaran kode etik mengenai uji materi perkara nomer 90/PUU-XXI/2023 yang jadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden.
Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, 7 November 2023 lalu.
Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) termasuk memutuskan bahwa seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI https://sekilasdumai.com/ melanggar etik dalam pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.
“Ada pelanggaran etik yang dikerjakan di Mahkamah Konstitusi, di KPU, dan banyak ulang yang memicu hiruk pikuk itu,” kata Arief Hidayat.
Dalam sidang sengketa pemilu hari ini, MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permohonan MK. Mahkamah termasuk mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini. Nantinya, hanya majelis hakim yang bakal mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP tetapi pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.
Sebagaimana diketahui, tersedia dua pemohon sengketa hasil Pilpres 2024. Pemohon pertama adalah calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomer urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemohon ke-2 adalah pasangan calon (paslon) nomer urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sementara itu, pihak mengenai adalah paslon nomer urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.